12 Bank Izinnya Dicabut OJK Sebab Terindikasi Fraud

Apenso.id – Sepanjang Januari-Mei 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha 12 bank yang beroperasi di sejumlah wilayah di Indonesia. Pencabutan tersebut dilakukan setelah ditemukan indikasi praktik fraud.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa jatuhnya bank-bank tersebut umumnya disebabkan karena salah urus atau miss management oleh pemiliknya.

Dalam pengumuman yang dirilis OJK, PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) menjadi bank terbaru yang ditutup OJK. Bank yang beroperasi di Jepara tersebut dicabut izin usahanya per 21 Mei 2024 lalu.

Adapun daftar 12 BPR yang bangkrut setelah dicabut izin usahanya oleh OJK dalam periode Januari hingga Mei 2024 didominasi oleh bank perkreditan rakyat (BPR). Meliputi, BPR Wijaya Kusuma, BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda), dan BPR Usaha Madani Karya Mulia.

Selain itu, ada pula BPR Pasar Bhakti Sidoarjo, BPR Purworejo, BPR EDC Cash, BPR Aceh Utara, PT BPR Sembilan Mutiara, PT BPR Bali Artha Anugrah, PT BPRS Saka Dana Mulia, BPR Dananta, dan BPR Bank Jepara Artha.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut jika pencabutan izin usaha bank oleh OJK pada tahun ini meningkat tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Sebanyak 12 BPR yang ditutup pada paruh pertama 2024 kali ini juga telah melewati jumlah rata-rata penutupan BPR dalam 18 tahun terakhir.

Menurut keterangan Purbaya, rerata penutupan BPR tiap tahunnya mencapai 8 bank pertahun. “Dari tahun ke tahun biasanya 7-8 pertahun,” katanya.

Akan tetapi, kendati penutupan BPR tahun ini meningkat tajam, Purbaya menjelaskan jika LPS telah menganggarkan penyelamatan 12 BPR pada tahun ini. Menurutnya, penganggaran penyelamatan 12 BPR tersebut dapat dilakukan karena program konsolidasi LPS dan OJK.

“Ada program semacam konsolidasi, jadi kita dapat angka dari OJK sekitar 12 waktu itu, ya. Tapi mungkin juga akan bergeser bisa lebih bisa kurang. Kita tunggu perkembangan yang ada,” tandasnya.***(Hb)