EFEKTIVITAS KINERJA KEUANGAN DAERAH PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
Menurut Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Pasal 232(3) disebutkan bahwa sistem akuntansi keuangan daerah mencakup serangkaian tahapan yang dimulai dari proses pengumpulan data, pencatatan, pengklasifikasian, dan pengikhtisaran transaksi atau peristiwa keuangan. pelaporan keuangan dalam lingkup pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Peraturan ini mengatur berbagai aspek pengelolaan keuangan, termasuk transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana […]