Azwar Anas : Pangkas Birokrasi Panjang dan Berbelit!
Apenso.id // Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas meminta ASN daerah untuk mengevaluasi setiap proses bisnis pelayanan yang ada dan kemudian memangkas proses yang panjang dan berbelit. Sebab, pemerintah ingin agar pelayanan di instansi pemerintah daerah dapat bergerak cepat.
Hal ini diungkapkan Anas dalam agenda Mengajar ASN di Lingkungan Pemerintah di Kabupaten Tabanan, Bali. Terdapat tiga hal yang harus dilakukan pemerintah daerah agar masyarakat segera merasakan dampak dari birokrasi yang dilakukan.
“Pangkas proses bisnis yang panjang dan berbelit. Inilah tugas Pak Bupati untuk melihat berapa lama setiap pelayanan diberikan ASN, sehingga birokrasi kita jadi lebih sederhana dan segera dirasakan masyarakat dampaknya,” ujar Azwar Anas dalam keterangannya, Jumat (7/7/2023).
Lebih lanjut Azwar Anas mengatakan, instansi di daerah harus mengambil langkah untuk transformasi digital. “Namun, digitalisasi bukan berarti membangun aplikasi baru. Tapi bagaimana menginteroperabilitaskan layanan publik tersebut dalam satu Portal Pelayanan Publik,” tegasnya.
Langkah terakhir adalah afirmasi keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Saat membuat kebijakan, pemerintah daerah harus memastikan agar kebijakan tersebut berorientasi kepada masyarakat.
Di hadapan para aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Tabanan, Azwar Anas juga menjelaskan bahwa untuk akselerasi pergerakan birokrasi tersebut telah dibuat ringkas menjadi Reformasi Birokrasi (RB) Tematik yang kini tengah digaungkan. Terdapat empat fokus utama dalam RB Tematik ini, yakni penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan prioritas aktual Presiden.
“Sebagai engine for development, pada dasarnya baik tidaknya mesin birokrasi akan menentukan sejauh mana ketercapaian target-target pembangunan. Semakin baik birokrasinya, semakin cepat pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, dan penyelesaian berbagai permasalahan negara,” pungkasnya.(Vin)