Demokrasi Reject atau Darurat Pemakluman
Apenso.id – Dalam negara merdeka lebih lima puluh tahun hampir seratus tahun. Masihkah perlu melakukan pemakluman dalam menemukan pemimpin negara dan bangsa.
Biasanya pemakluman terjadi dalam kondisi darurat. Saat ini negara kita merdeka tidak dalam darurat.
Saat ini memilih demokrasi pilsung. Dengan harapan menemukan pemimpin bangsa ini yang terbaik (berkualitas). Dulu, yang dipakai demokrasi musyawarah mufakat jumlah suara terbanyak parlemen, itu pun harapan mendapatkan pemimpin yang terbaik.
Dari model Demokrasi Parlemen menjadi Demokrasi pilsung. Ada perubahan, dengan anggapan lebih baik, lebih orisinil suara rakyat.
Saat ini, dalam proses Demokrasi pilsung, ada yang muncul di permukaan yakni tentang “etika”. Kejadian yang ada, terdapat dua lembaga (MK dan KPU) mendapat teguran keras terkait etika. Teguran keras dari masing-masing lembaga etik/kehormatan. Bahkan satu diantaranya telah diturunkan dari posisi ketua (ketua MK).
Produk dari hasil proses kedua lembaga yang mendapat teguran keras terkait etika, terus dipakai dan proses berjalan terus.
Mengapa tidak diperbaiki dulu etika kedua lembaga yang mendapat teguran keras itu, baru kemudian proses demokrasi pilsung dilanjutkan? Tampaknya terkendala jadwal fixid.
Oleh karena jadwal fixid ini perlu diperbaiki. Setidaknya pakai jadwal rentang, yang cukup untuk memperbaiki beberapa lembaga bagian proses Demokrasi pilsung, ketika mengalami “kerusakan” (teguran keras).
Apakah proses demokrasi pilsung dengan menggunakan beberapa lembaga “rusak” (teguran keras) terkait etika, akan menemukan pemimpin negara dan bangsa yang berkualitas? Belum tahu.
Kalau menggunakan konsep industri: produk yang diproses dengan mengunakan alat permesinan rusak alias tidak normal, maka output produknya juga rusak bahkan reject.***