Dispendik Imbau SMA/SMK di Jatim Gunakan Bahasa Daerah Sekali Seminggu
Apenso.id // Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dispendik Jatim) mengimbau SMA/SMK dan SLB wilayah setempat menggunakan bahasa daerah selama satu hari dalam sepekan, seperti arahan Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim.
Melansir Antara, imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 900/4434.1/101.1/2023 tentang Pelaksanaan Muatan Lokal di Satuan Pendidikan.
“Penggunaan bahasa daerah harus menjadi jati diri di lingkungan sekolah. Maka, untuk membudayakan bahasa daerah terdapat hari-hari tertentu dan kami imbau hal ini bisa diterapkan,” kata Aries Agung Paewai Kepala Dispendik Jatim di Surabaya, Rabu (12/7/2023).
Kebijakan tersebut juga menjawab aturan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan, serta Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2014 tentang Mata Pelajaran Bahasa Daerah sebagai Muatan Lokal Wajib di Sekolah/Madrasah.
Selain itu, lanjut Aries, untuk menanamkan nilai-nilai pendidikan karakter, etika, moral, sikap dan perilaku, spiritual agar tetap menjaga nilai-nilai luhur bangsa dan penguatan nilai dasar Pancasila.
Menurutnya, pembiasaan penggunaan bahasa daerah melalui pembelajaran akan membentuk pendidikan karakter bagi siswa, lantaran memuat nilai, sikap dan perilaku.
Aries yang juga Pj Wali Kota Batu menyebut, kalau setiap guru bisa menguasai bahasa daerah, maka siswa bisa menjaga nilai sikap, perilaku dan bisa mengembangkan bahasa daerahnya.
“Dengan kebiasaan menerapkan bahasa daerah melalui pembelajaran akan tumbuh kemauan dalam diri peserta didik untuk mengamalkan bahasa daerah yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Setiap sekolah bisa mewajibkan penggunaan bahasa daerah sepekan sekali,” ujarnya.
Aries berharap peran guru bahasa daerah di sekolah menjadi pendorong budaya daerah dan budaya lokal sesuai metode yang diharapkan.
“Guru bahasa daerah harus kreatif, terutama dalam proses pembelajarannya. Kegiatan itu bertujuan mengembangkan kompetensi yang mengarah kepada profesionalitas yang diperuntukkan bagi guru. Kami berharap anak didik bisa mengamalkan budaya sosio kultural yang saat ini sudah tergerus oleh budaya asing,” tuturnya.
Selain penerapan bahasa daerah, pihaknya juga mewajibkan siswa menggunakan pakaian daerah atau khas sesuai wilayah masing-masing setiap upacara peringatan hari besar nasional.
Tapi, kebijakan itu tidak memaksakan peserta didik membeli, melainkan menekankan penggunaan pakaian adat hasil kreativitas masing-masing.
Wartawan : Nur Danisa Rahmadani
Editor : Imam Mu’iz