HARAPAN SISTEM KERJA KONTRAK TAK TELANTARKAN KEMANUSIAAN MASA DEPAN
Oleh: Gempur Santoso
Buruh dan juragan itu sama, yakni manusia. Perikamusiaan itu setiap orang sama, memiliki asasi yang sama sebagai manusia.
Juragan tentu tak bisa melakukan sendiri tanpa buruh. Artinya manusia tak bisa sendiri tanpa manusia lain.
Justru juragan dan buruh harus bekerjasama. Menjaga kemanusiaan. Keuntungan dari pekerjaan buruh (tenaga kerja), itu termasuk juga keuntungan bagi sang juragan. Seharusnya juragan dan buruh sama-sana memperhatikan perikemanusiaan.
Penindasan atau dalam pepatah “menghisap darah manusia” oleh manusia. Manusia disuruh bekerja dan sang juragan hanya ongkang-ongkang membayari. Keuntungan pun diberikan tak layak untuk buruh. Itu sama sekali tak memperhatikan perikemanusiaan.
Apalagi model perbudakan “manusia dibayar/dibeli harus bekerja”. Itu semakin tak berperikemanusiaan.
Memandang manusia secara kemanusiaan harus utuh.
Bayi itu juga manusia, rawat perlakukan layaknya manusia bayi.
Anak juga manusia. Dunia anak adalah dunia bermain, peniru ulung. Perlakukan sebagai anak yang beretika (berakhlakul karimah).
Dunia dewasa dunia kerja. Menjadi pekerja. Manusia pada dunia kerja memang mencari nafkah.
Sudah seharusnya bekerja pada situasi kondisi yang sesuai nilai ambang batas (thershold value), ergonomis. Agar tatap sehat, nyaman dan mendapat rejeki yang layak.
Seharusnnya manusia tidak dieksploitasi. Bentuk eksploitasi apapun terhadap manusia adalah tak berperikemanusiaan. Apalagi traffiking (adanya jalur penjualan) manusia, tambah tak berperikemanusiaan.
Setiap manusia bercita-cita hidup ke depan layak dan bahagia. Tidak ada manusia bercita-cita mempunyai masa depan suram.
Manusia. Semua manusia termasuk buruh dan juragan. Sadar bahwa semakin usia tua, otot-otot makin melemah. Bekerja memiliki kekuatan gerakan yang melemah.
Saat otot masih kuat bergerak kerja, mendapat honor. Begitu tua otot melemah dipecat begitu saja, tak mendapat honor kerja, karena kerja kontrak. Tak mendapat uang pansiunan. Jelas itu tidak berperikemanusiaan.
Seharusnya ketika masih usia kerja. Otot masih kuat. Sebagian honor disimpan. Dikumpulkan untuk hidup di hari tua, saat otot sudah melemah. Perlu adanya uang pensiun, untuk biaya hidup. Perlu adanya sistem yang mengatur “pansiunan hari tua”.
Kerja kontrak. Mirip praktek perbudakan. Diberi honor saat bekerja. Saat tua tak kuat kerja, sama sekali tak dapat pensiunan. Tidak ada sistem pansiunan hari tua. Jelas itu tak berperikemanusiaan, karena menelantarkan manusia yang sudah tua, tak mampu bekerja.
Jika kerja kontrak. Hanya diberi honor saat kerja. Itu disyahkan, dibolehkan. Sama dengan tidak memberi masa depan manusia secara perikemanusiaan. Sistem kerja kontrak menguntungkan juragan menelantarkan masa depan buruh.
Semoga kita selalu sehat lahir dan batin…aamiin YRA.***