INTERMEZO PAGI (INPAG) : TENTANG KAWIN

Oleh : Kris Mariyono
Director of Jurnalism Apenso Indonesia

Pak Sekdes memberikan penyuluhan kepada pengurus Kartar Kelurahan terkait masalah kawin. Menurut Pak Sekdes, bagi pengurus Karang Taruna yang usianya 22 tahun ke atas terlebih sudah bekerja selayaknya melaksanakan perkawinan.

  • Pengurus Kartar A : Bagaimana kalau melaksanakan kontrak ?
  • Sekdes : Kurang baik, perkawinan kontrak tidak diatur agama dan negara.
  • Pengurus Kartar C : Yang diatur agama apa namanya ?
  • Sekdes : Ada namanya kawin siri.
  • Pengurus Kartar C : Berarti ada siri 1, 2 dan 3 ?
  • Sekdes : Itu bukan siri, tapi seri yang 1, 2 dan 3.
  • Pengurus Kartar D : Katanya ada kawin sama berolahraga ?
  • Sekdes : Kawin apa itu ?
  • Pengurus Kartar D : Lha itu, kawin lari.

—😄😄😄—

🌸Selamat Pagi & Semangat Beraktivitas🌸