Jamaah Haji Indonesia Diminta Perhatikan Larangan dalam Berhaji
Arab Saudi, Apenso.id // Jamaah haji Indonesia gelombang kedua yang mulai mendarat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, akan memadati Kota Makkah, Arab Saudi. Para jamaah, baik gelombang pertama yang sudah bertolak dari Madinah ke Mekkah maupun gelombang kedua diminta memperhatikan sejumlah hal, agar tidak bermasalah secara hukum.
Kabid Perlindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi Harun Al Rasyid meminta jemaah Indonesia memperhatikan lima larangan dalam berhaji yang diatur Pemerintah Arab Saudi. “Ada beberapa larangan yang harus diindahkan jamaah. Lima larangan ini perlu dipedomani saat kita berada di Makkah dan Madinah,” kata Harun, di Makkah Rabu (7/6/2023).

Kelima larangan tersebut adalah:
Pertama, jamaah dilarang merokok di sembarang tempat, karena yang kedapatan merokok bukan hanya didenda tapi juga kurungan.
Kedua, jamaah haji jangan sembarangan membuang sampah di sekitar Masjidil Haram, Makkah dan juga di Masjid Nabawi, Madinah.
“Bila kita melihat sampah ambil dan bawa sampai ketemu tempat sampah. Ini harus diantisipasi,” katanya.
Ketiga, jamaah dan semua petugas dilarang membentangkan spanduk atau tanda-tanda yang mencirikan kelompoknya baik di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram misalnya, membentangkan spanduk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). “Tolong sampaikan ke jamaah jangan lakukan, sebab bisa langsung ditangkap oleh Askar,” katanya.
Keempat, jamaah dilarang mengambil barang atau benda tercecer tanpa koordinasi terlebih dahulu kepada pihak keamanan.
“Walaupun itu niatnya untuk mengamankan karena di sekitar masjid ada banyak CCTV. Maksudnya baik, tetapi bisa dianggap tidak baik mengambil barang bukan miliknya. Jadi ketika melihat ada barang yang tercecer, jamaah sebaiknya melapor,” jelasnya.

Terakhir, jamaah dilarang berkumpul atau berkerumun ketika berada di dalam atau di luar halaman Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.
“Itulah larangan yang perlu dicermati dan dipatuhi agar jamaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar,” katanya mengakhiri penjelasannya.
Reporter : Dian Ratu