Kakek di Surabaya Tertipu Teman Sendiri, Uang Rp 750 Juta Raib

SURABAYA, Apenso.id // Di usia yang senja, Bakri, kakek 77 tahun, ditipu Soleh. Soleh adalah teman Bakri sejak muda.

Bakri pun melaporkan Soleh ke Polrestabes Surabaya pada Januari 2023. Namun, hingga kini laporannya seakan jalan di tempat.

Dengan tertatih-tatih, Bakri berjalan menuju gedung Anindita. Tangan yang sudah lemah digandeng sang istri. Bakri didampingi dua pengacaranya, Chusnul Manab dan Aria Baskoro. Bakri datang untuk menanyakan progres kasus yang dilaporkannya enam bulan lalu.

Bakri menceritakan, pertemanannya dengan Soleh sudah berlangsung puluhan tahun. Kemudian, pada 2019 Soleh menemuinya untuk meminjam uang untuk bisnis properti. Karena percaya dengan kawan lamanya itu, Bakri pun menyerahkan uang kepada Soleh. Totalnya Rp 750 juta.

“Jaminannya cek. Tapi, katanya cek mundur, jadi gak bisa langsung dicairkan,” ujar Bakri saat ditemui di Polrestabes Surabaya, Jumat, 28 Juli 2023.

Namun, hingga bertahun-tahun, uangnya tidak kunjung dikembalikan. Sementara itu, Soleh selalu melarangnya untuk mencairkan cek yang diberikan. Kesabaran Bakri pun habis. Ia mencoba mencairkan satu dari lima cek yang diberikan Soleh. Tapi, ternyata cek itu kosong.

Merasa ditipu, Bakri pun melaporkan Soleh ke Polrestabes Surabaya. Saat mendatangi Polrestabes Surabaya untuk menanyakan progres laporannya, Bakri ditemui penyidik Aipda Priyo.

“Kami sudah bertemu agar proses terus berlanjut. Dan tadi pihak polrestabes Surabaya sudah berkomitmen akan melanjutkannya. Kami beharap arahnya tetap ke pidana, bukan perdata,” ujar Chusnul Manab Jumat, (28/7/2023)

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pihaknya masih melengkapi alat bukti dan melakukan pendalaman.

“Dengan sudah adanya enam kali SP2HP, itu menunjukan keseriusan kami menindaklanjuti kasus tersebut. Kami berkomitmen untuk terus,” ujar Mirzal. (*)