Kemenag Kawal Materi Buku Pendidikan Agama di 48 Penerbit
Pendidikan, Apenso.id // Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah mengawal ketat materi buku pendidikan agama di 48 penerbit pada 15 kota di 6 provinsi Indonesia.
Program bertajuk “Pendampingan Perbaikan Buku Hasil Penilaian” ini dilaksanakan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Badan Litbang dan Diklat Kemenag.
“Kegiatan ini merupakan hasil evaluasi tahun 2022 mengenai pentingnya pendampingan kepada penerbit dan masyarakat,” kata Kepala Puslitbang LKKMO Arskal Salim, seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Selasa (27/6/2023).
Arskal hadir di Bogor untuk melaksanakan pendampingan di Penerbit Yudhistira Ghalia Indonesia Kota Bogor. Menurutnya, program pendampingan ini bertujuan agar revisi yang dilakukan dapat mencapai hasil maksimal sesuai arahan dan masukan dari para penilai buku.
Pendampingan ini, lanjutnya, menjadi inovasi dalam layanan Penilaian Buku Pendidikan Agama (PBPA) yang selama ini telah dilaksanakan LKKMO.
“Terobosan ini melibatkan 21 supervisor dan 26 verifikator dari kegiatan PBPA 2023. Mereka bertugas untuk melakukan pendampingan pada 48 penerbit yang berada di 15 kota dan 6 provinsi,” terangnya.
Kapus Arskal berharap agar penerbit dan masyarakat dapat melakukan revisi buku hasil penilaian oleh para penilai dengan maksimal.
“Kami juga akan memperhatikan masukan dan kritik yang konstruktif untuk meningkatkan layanan Penilaian Buku Pendidikan Agama di tahun-tahun mendatang,” katanya.
Arskal berharap penerbit dan masyarakat dapat melakukan revisi buku hasil penilaian oleh para penilai dengan maksimal.
“Kami juga akan memperhatikan masukan dan kritik yang konstruktif untuk meningkatkan layanan Penilaian Buku Pendidikan Agama di tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.
Tahapan Penilaian Buku Pendidikan Agama (PBPA) saat ini telah memasuki fase revisi buku hasil penilaian yang dilakukan oleh para penilai dari penerbit buku. Periode ini berlangsung pada 16-30 Juni 2023.
Adapun daftar penerbit buku pendidikan agama yang didampingi Kemenag bisa dilihat di website resmi Kemenag.