KONSEPSI BELAJAR TUNTAS
Oleh: Suryadi
Director of Education Apenso Indonesia
Konsepsi belajar tuntas seperti yang dikemukakan di atas bersumber dari pendapat John B.Carrol (1963).
Dari hasil observasinya ia menemukan, bahwa bakat dalam bidang studi tertentu menentukan :
a.tingkat belajar siswa menurut waktu yang tersedia.
b.waktu yang diperlukan oleh siswa untuk mempelajari bidang studi tertentu pada tingkat tertentu.
Oleh karena itu Carrol tidak mendefinisikan bakat sebagai indeks daripada tingkat penguasaan belajar siswa, melainkan sebagai ukuran kecepatan belajar ( measure of learning rate), yaitu sebagai ukuran sejumlah waktu yang diperlukan siswa untuk belajar sampai suatu tingkat penguasaan tertentu dalam kondisi ideal yang dipersyaratkan.
Dengan demikian seorang siswa yang sangat berbakat pada bidang studi tertentu akan menggunakan waktu yang relatif singkat dalam menguasai bidang ilmu tersebut, sedang siswa yang kurang berbakat akan belajar lebih lambat.
Selanjutnya Carrol berpendapat jika seorang siswa diberi waktu yang cukup yang sesuai dengan yang diperlukan untuk mencapai suatu tingkat penguasaan tertentu dan ia benar-benar menghabiskan waktu yang diperlukan itu, maka besar sekali kemungkinannya ia menguasai bidang studi tersebut. Tetapi sebaliknya jika siswa tersebut tidak diberi waktu yang cukup atau siswa tersebut tidak menggunakan benar-benar waktu yang diperlukan, maka tingkat penguasaan belajar siswa tersebut tergantung pada waktu yang sebenarnya digunakan dalam belajar relatif terhadap waktu yang diperlukan.
Jika strategi belajar dapat diketemukan dengan tepat, dimana “waktu yang diperlukan” dapat diperpendek dan “waktu yang sebenarnya digunakan” dapat diperpanjang bagi setiap siswa, maka akan dimungkinkan tercapainya belajar tuntas.***