Mafia BBM di SPBU Pertamina Mlaten – Bojonegoro Di Lindungi Aparat Berpangkat dan Media

BOJONEGORO, APENSO.ID // PT Pertamina sudah mengeluarkan aturan tentang pelarangan pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan jeriken. Hal itu mengacu pada UU RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Kegiatan Pengurasan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite tersebut dengan menggunakan sepedah motor yang bolak balik mengisi Pertalite, dan itu terjadi di SPBU Pertamina di Desa Mlaten Kecamatan Kalitidu – Bojonegoro.

Dari pantauan langsung oleh wartawan Apenso.id, para mafia ini sedang mengisi BBM di SPBU tersebut dan melihat langsung antrian sepeda motor yang akan membawa BBM Subsidi tersebut yang melebihi Kapasitas normalnya yang bolak balik antri di SPBU tersebut.

Namun Sayangnya, praktek permafiaan yang terjadi di SPBU Pertamina Mlaten di Kecamatan Kalitidu ini sudah tertata rapi dan ada keterlibatan oknum Penegak Hukum, oleh karena itu kegiatan pengurasan BBM Bersubsidi jenis Pertalite ini seakan aman dan tidak terendus oleh APH dan Dinas Terkait.

Diduga letak gudang atau lahan proses penyedotan bongkar hasil angsuan BBM jenis pertalite sangat dekat sekali dengan SPBU tersebut alias disebelah SPBU itu sendiri yang berada disebuah rumah milik warga yang sekaligus oknum pengangsu yang bernama inisial ‘yono’.

Sehingga sangat jelas sekali bahwa itu permainan mafia BBM untuk mengelabuhi masyarakat, karena kalau memakai jerigen pasti akan sangat kelihatan sekali, oleh sebab itu oara mafia sekarang menggunakan sepeda motor dengan kapasitas tangki lebih besar untuk menguras pertalite.

Pengambilan BBM bersubsidi jenis pertalite dengan menggunakan sepeda motor ini dibenarkan juga oleh warga atau penguna BBM setempat, yang mengatakan bahwasannya memang benar kalau setiap hari mulai pagi hari, terus Sore hari banyak sepeda motor antri di SPBU tersebut.

“Saya sudah berkoordinasi dengan media berinisial AG. (Kalau ada yang berkepentingan datang suruh berkoordinasi dengan saya..red)” kata Yono pelaku penimbun BBM Pertalite, kepada tim awak media di lokasi kejadian. Kamis (30/3/23) pukul. 19.51 WIB.

Wartawan : Barry S. Budi
Editor : Imam Mu’iz Nur Salim