Membumikan Nilai Budaya Religius dan Nilai Peduli Berbudaya Lingkungan di Bumi SMP PGRI 6 Surabaya
Oleh : H. Banu Atmoko
apenso.id
PENGEMBANGAN budaya religius di sekolah adalah bagian dari pembiasaan penerapan nilai-nilai agama dalam kehidupan di sekolah dan di masyarakat. Pembiasaan ini memiliki tujuan untuk menanamkan nilai-nilai agama Islam yang diperoleh siswa dari hasil pembelajaran di sekolah untuk diterapkan dalam perilaku siswa sehari-hari.
Banyak hal bentuk pengamalan nilai-nilai religius yang bisa dilakukan di sekolah. Seperti saling mengucapkan salam, pembiasaan menjaga hijab antara laki-laki dan perempuan (misal; laki-laki hanya bisa berjabat tangan siswa laki-laki dan guru laki-laki, begitu juga sebaliknya), pembiasaan berdoa, shalat dhuha, dhuhur secara berjemaah, mewajibkan siswa dan siswi menutup aurat, hafalan surat-surat pendek dan pilihan dan lain sebagainya.
Membumikan nilai budaya religius pelajar dan nilai budaya di lingkungan di SMP PGRI 6 Surabaya yang merupakan Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir.
Dimana pada hari Rabu, 7/12/2022 seperti biasa sebelum kegiatan KBM seluruh siswa/siswi berkumpul di lapangan pukul 06.15 untuk ngaji morning bersama – sama.
Setelah itu, pukul 11.00 seluruh siswa/siswi melakukan kegiatan bersih – bersih lingkungan sekolah mulai dari menyapu halaman, membersihkan kamar mandi, membersihkan jendela, membersihkan kelas dan lain sebagainya yang tanpak kotor.
Menurut penulis yang juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya bahwa kegiatan bertujuan untuk membumikan nilai budaya religius dan nilai peduli berbudaya lingkungan kepada siswa/siswi SMP PGRI 6 Surabaya.