Pancasila Punya Makna Universal, Tak Hanya Bersifat Nasional

Apenso.id – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan penetapan tanggal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila sempat melalui proses dan perdebatan yang panjang. Setidaknya, ada tiga peristiwa penting yang dijadikan argumen para pihak sebagai dasar penetapan hari lahir Pancasila.

Pertama, tanggal 1 Juni 1945 saat Soekarno menyampaikan pidato mengenai dasar negara pada sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Kedua, tanggal 22 Juni 1945 saat Panitia Sembilan yang merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara, mengemukakan rumusan Piagam Jakarta dalam sebuah rapat informal BPUPKI di kediaman Soekarno.

Ketiga, tanggal 18 Agustus 1945 ketika Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan konstitusi negara (UUD NRI Tahun 1945), dan rumusan sila-sila dalam Pancasila tercantum pada bagian Pembukaan.

“Semua perdebatan panjang mengenai hari lahir Pancasila selesai ketika Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Keppres menetapkan Hari Lahir Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni. Dasar pertimbangannya, rumusan Pancasila pertama kali diperkenalkan oleh Soekarno sebagai dasar negara pada tanggal 1 Juni. Sementara rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, dan rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan rangkaian proses kelahiran Pancasila sebagai dasar negara,” ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/6/2024).

Hal ini disampaikannya usai mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan Riau. Upacara dipimpin langsung Presiden Joko Widodo dengan komandan upacara Kombes Andri Ananta Yudhistira. Ketua MPR RI Bamsoet membacakan teks Pancasila dan Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti membacakan teks Pembukaan UUD NRI 1945.

Ketua DPR RI ke-20 ini mengungkapkan Pancasila adalah jalan hidup dan landasan cita-cita perjuangan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila harus diterapkan untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa.

“Pancasila sejak awal kelahirannya dimaksudkan sebagai dasar negara, ideologi dan pandangan hidup bangsa yang mempersatukan kemajemukan, dan menjadi sumber jati diri bangsa. Pancasila akan bermakna ketika nilai-nilainya hadir dalam tindakan nyata di tengah masyarakat. Tidak hanya sekedar menjadi hafalan belaka,” papar Bamsoet.*** (Hb)