PETUGAS RS MALAH MENGHAMBAT PASIEN AKAN BEROBAT

Apenso.id – Sidoarjo, Rumah sakit daerah ini memang menjadi rumah sakit tipe A. Tetapi sayang tidak bisa lagi menerima pasien secara langsung dari masyarakat. Kecuali menerima pasien langsung yang sakit masuk jalan Intensif Gawat Darurat. Yang lain harus membawa surat rujukan dari faskes tipe B. 

Pernah kejadian bahwa seseorang yang dirawat di rumah sakit tersebut ditangani dua dokter. Pertama dokter spesialis syaraf dan kedua dokter spesialis dalam.

Kedua dokter tersebut sudah menyatakan pasien boleh pulang. Selanjutnya dokter masing-masing memberikan surat kontrol bagi pasien tersebut.  Dokter spesialis saraf memberikan surat kontrol  tanggal 7 Desember 2024 dan dokter spesialis dalam memberikan kontrol tanggal 9 Desember 2024.

Pada saat kontrol tanggal 7 Desember 2024 lancar tidak ada halangan apapun. Kemudian pada tanggal 9 Desember 2024 kontrol lagi sesuai surat kontrol yang diberikan. Namun pada kontrol yang kedua pasien ditolak oleh pendaftaran di poli tersebut. Karena dianggap sudah kontrol satu kali yang pertama. 

Pasien tidak menerima atas jawaban dari pihak rumah sakit tersebut. Karena pasien tujuannya adalah berobat dan mengikuti tulisan yang tertera dalam surat jadwal kontrol. 

Tampaknya antara surat yang dibuat pihak rumah sakit tidak sama dengan jawaban dari pihak rumah sakit yakni bagian pendaftaran kontrol. Pihak rumah sakit ini tampaknya memberikan jawaban yang menghambat pasien yang akan berobat.  Padahal pasien mengikuti apa yang tertera pada tulisan surat kontrol dan jauh-jauh menuju rumah sakit kok ditolak oleh rumah sakit. 

Tampak rumah sakit ini membatasi orang kontrol dan berorientasi pada bisnis rumah sakit. Bisa kontrol kalau membayar lagi tidak boleh menggunakan BPJS. Padahal pasien sudah membayar BPJS. 

Akhirnya dokter utama yakni dokter spesialis syaraf turun menangani kasus tersebut. Dokter itu mengajak pasien untuk membolehkan untuk kontrol yang kedua. Kontrol ke dokter penyakit dalam. Dan lancar lancar saja. 

Ini kejadian suatu petugas berseragam kesehatan di Rumah Sakit, tetapi perilakunya tidak seperti orang kesehatan. Justru tidak memberikan solusi orang sakit bisa berobat. Malah berperilaku menghambat /menghalangi orang sakit yang akan berobat di rumah sakit ini. ***