SANKSI DAFTAR HITAM DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Belajar Hukum
Bersama : Dr.Ani Purwati,S.H.M.H
Sanksu Daftar Hitam dalam pengadaan barang / Jasa Pemerintah adalah Sanksi yang diberikan kepada peserta pemilihan atau penyedia berupa larangan mengikuti pengadaan barang atau jasa diseluruh kementerian atau lembaga atau perangkat daerah dalam jangka waktu tertentu.
Pertanyaan : Apa Bedanya Dengan Daftar Hitam Nasional?
Jawaban : Daftar Hitam Nasional adalah kumpulan sanksi daftar hitam yang ditayangkan pada portal pengadaan nasional.
Konsekuensi Sanksi Daftar Hitam :
- Peserta Pemilihan/Penyedia yang tergabung dalam satu konsorsium/kerjasama operasi/ kemitraan/ bentuk kerjasama lain dikenakan Sanksi Daftar Hitam.
- Pengenaan sanksi Daftar Hitam terhadap Peserta Pemilihan/Penyedia sebagaimana dimaksud pada poin 1 mengacu pada perjanjian konsorsium/kerjasama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.
- Sanksi Daftar Hitam yang dikenakan kepada kantor pusat perusahaan berlaku juga untuk seluruh kantor cabang/perwakilan perusahaan.
- Sanksi Daftar Hitam yang dikenakan kepada kantor cabang/perwakilan perusahaan berlaku juga untuk kantor cabang/perwakilan lainnya dan kantor pusat perusahaan.
- Sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam yang dikenakan kepada perusahaan induk tidak berlaku untuk anak perusahaan, dan sebaliknya;
Tahapan Yang Dibutuhkan Untuk Menetapkan Daftar Hitam.
- Tahapan Penetapan Sanksi Daftar Hitam sesuai Peraturan LKPP No. 17 Tahun 2018.
- Tahapan Penetapan Sanksi Daftar Hitam (PA/KPA Merangkap PPK).
- Tahapan Penetapan Sanksi Daftar Hitam (Hasil Temuan BPK/APIP).
- Tahapan Penetapan Sanksi Daftar Hitam
Pertanyaan : Apakah Daftar Hitam Bisa Diperbaiki?
Jawab :
- Apabila terdapat kesalahan administrative (bukan prosedur) pada Surat Keputusan Penetapan Sanksi Daftar Hitam yang telah ditetapkan,PA/KPA atauK/L/PD melakukan perubahan dengan mengacu pada Peraturan Perundang-undangan tentang Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah.
- Perubahan Surat Keputusan Penetapan Sanksi Daftar Hitam tidak mengubah tanggal berlakunya Sanksi Daftar Hitam yang telah ditetapkan.
- Agar dapat mengutamakan kehati-hatian sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari.