Tinjauan Ergonomis: Kecelakaan Kerja Akibat Ketidakseimbangan Fisik Tubuh
Oleh: Gempur Santoso
(Gubes Ergonomi dan K-3, Teknik Industri, FT Umaha Sidoarjo)
Kecelakaan kerja akibat kesalahan manusia (human error) masih paling tinggi. Sekitar 80% – 85 ℅ kecelakaan kerja akibat manusia.
Ketidakseimbangan fisik juga psoklogis, stress fisik, stress mental, kurang pengetahuan, kurang trampil, serta motivasi kerja menurun. Itu semua unsur faktor manusia yang sebagai sebab terjadinya kecelakaan.
Kali ini. Mengetengahkan tentang kecelakaan akibat manusia, khusus unsur ketidakseimbangan fisik saja.
Berat badan atau kekuatan tubuh tak sesuai dengan tugas kerjanya. Misal beban kerjanya lebih berat daripada kapasitas kerja. Akan dekat dengan menimbulkan kecelakaan. Beban kerja apa saja.
Misal: nilai ambang batas (NAB) mengangkat dan mengangkut untuk laki-laki sebesar 40 kg. Itu bisa mengangkat dan mengangkut terus-menerus. Jika mengangkat dengan beban lebih misal 60 kg. Tentu tak mampu mengangkat dalam jangka waktu lama. Jika dipaksakan pada beban berlebihan, akan ada efek negatif, kecelakaan.
Juga jangkauan. Itu bisa jangkauan kaki, jangkauan tangan, dan jangkauan penglihatan. Jika bekerja tak terjangkau dipaksakan (Jawa: gayuk-gayuk tino/agak terjangkau). Tentu itu dekat akan terjadi timbulnya kecelakaan.
Posisi tubuh dalam bekerja. Itu penting. Posisi tubuh sangat terkait dengan bentuk tubuh. Jika posisi membuat tubuh memiliki momen tubuh. Jelas akan membuat kerja cepat lelah.
Selain itu, posisi tubuh saat bekerja pun terkait dengan otot rangka. Jika posisi tubuh membuat bekerja, ujung otot kebih banyak (besar) menggerakkan pangkal otot, maka akan mudah lelah. Seharusnya sebaliknya, agar tak mudah lelah.
Posisi tubuh dalam bekerja, membuat mudah lelah. Jelas kelelahan kerja dan terus bekerja, itu sangat dekat akan timbulnya kecelakaan.
Kepekaan tubuh ataupun kepekaan pancaindra. Pada pancaindra: mencium, mendengar, melihat, mengecap, dan merasakan. Semua itu harus memiliki kepekaan dalam bekerja.
Misalakan: harus mampu membedakan berbagai bau. Jika ada bau kabel terbakar. Tentu harus tahu dan harus dicari sumbernya, untuk dibenahi. Jika tidak tahu, tidak peka, adanya bau konsling kabel listrik. Akan diam saja, dibiarkan, jelas akan terbakar dan kecelakaan lainnya.
Cacat fisik. Tentu cacat fisik tetap boleh bekerja, apabila itu menggunakan alat untuk mengatasi kecacatannya. Atau, juga memodifikasi alat kerjanya, sehingga mampu dengan mudah melakukan pekerjaannya.
Misal: cacat tak punya kaki, tentu boleh saja bekerja membecak. Tentu itu bisa dilakukan dengan momodifikasi tempat duduk tukang becak, dan memodifikasi becaknya tidak menggunakan tenaga kaki manusia, misal diganti pakai mesin bermotor. Jika dipaksakan membecak, sementara tak diberi alat yang dimodifikasi. Jelas tak akan mampu melaksanakan atupun celaka.
Juga cacat fisik sementara. Sebaiknya pun disembuhkan dulu cacat sementaranya itu. Setelah sembuh cacatnya, barulah bekerja lagi. Apabila dalam keadaan cacat sementara, dipaksakan bekerja, maka akan semakin parah cacacatnya dan menjadi sumber timbulnya kecelakaan.
Demikian, semoga kita tetap sehat….aamiin YRA.
(GeSa)